GenPI.co - Amerika Serikat atau AS pada hari Sabtu (4/12) memimpin sekelompok negara Barat dan sekutu mengeluarkan pernyataan keras yang mengutuk Taliban.
Hal tersebut lantaran pembunuhan singkat terhadap mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan yang dilaporkan oleh kelompok hak asasi manusia.
"Kami sangat prihatin dengan laporan pembunuhan dan penghilangan paksa mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan seperti yang didokumentasikan oleh Human Rights Watch dan lainnya," bunyi pernyataan itu.
Pernyataan yang dirilis oleh Departemen Luar negeri Amerika Serikat itu ditandatangani oleh Uni Eropa, Australia, Inggris, Jepang, dan lainnya..
"Kami menggarisbawahi bahwa tindakan yang dituduhkan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban," kata kelompok negara itu.
Mereka lantas menyerukan penguasa baru Afghanistan untuk memastikan amnesti ditegakkan dan "dijunjung tinggi di seluruh negeri dan di seluruh jajaran mereka. "
Awal pekan ini Human Rights Watch merilis sebuah laporan yang mendokumentasikan ringkasan eksekusi atau penghilangan paksa 47 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan (ANSF).
Korban juga termasuk mantan anggota polisi dan agen intelijen yang telah menyerah atau ditangkap oleh Pasukan Taliban dari pertengahan Agustus hingga Oktober.
"Kasus yang dilaporkan harus diselidiki segera dan secara transparan, mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” lanjut pernyataan itu.
Mereka juga mendesak langkah-langkah penyelidikan harus dipublikasikan dengan jelas sebagai pencegah langsung terhadap pembunuhan dan penghilangan lebih lanjut.
Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada bulan Agustus ketika pemerintah yang didukung AS di Kabul dan militer negara itu runtuh.
Washington mengadakan pembicaraan dengan para pejabat Taliban awal pekan ini ketika mendesak kelompok Islam garis keras itu untuk menyediakan akses pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan di seluruh negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News