GenPI.co - Ahli Hukum Laut Internasional Hasyim Djalal blak-blkaan mendorong para akademisi untuk merealisasikan proyeksi kekuasaam di ruang angkasa di atas wilayah NKRI.
Hasyim mengatakanm bahwa mimpi itu hampir terealisasi oleh Dewan Penerbangan dan Angkasa Luar Nasional.
"Mampu tidak para pemuda Indonesia bisa berpikir jauh ke depan terkait seberapa jauh ke udara kita bisa berkuasa?" jelas Hasyim dalam webinar "Hukum Laut Rebound 3", Senin (27/12).
Menurut Hasyim, ada lima unsur kedaulatan dan kepentingan suatu negara menurut hukum internasional.
Pertama, unsur daratan yang harus diperhatikan demi kelangsungan hidup warga negara tersebut di masa sekarang dan mendatang.
Kedua, unsur lautan yang sudah dilakukan Indonesia selama 30 tahun belakangan.
"Sayangnya, kerjasama kelautan saat ini sudah tak ambisius dan hanya terkait perikanan," ungkapnya.
Ketiga, unsur kedaulatan atas udara di wilayah suatu negara.
"Udara itu dimaksudkan jauh ke atas sampai titiknya tak terlihat mata lagi," tuturnya.
Keempat, unsur dasar laut yang juga sudah diklaim sebagai bagian dari wilayah NKRI.
Namun, eksplorasi dasar laut tak hanya sampai batas yang menyentuh air laut.
"Dasar laut itu hitungannya sampai jauh ke dalam pusat bumi. Semua kekayaan alam yang sampai ke pusat bumi itu wewenang Indonesia," tuturnya.
Kelima, unsur kekayaan alam milik suatu negara.
"Kita harus tahu bagaimana cara mengamankan itu sesuai dengan hukum internasional yang berlaku," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News