Luar Biasa, Pidato Mahfud MD Mengguncang di Swiss

14 Juni 2022 07:10

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpidato di Sidang Ke-50 Dewan HAM di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022).

Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan sejumlah capaian yang diraih Indonesia berkenaan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negaranya di forum Dewan HAM PBB.

Menurutnya, pertama Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2021-2025 yang mengatur pemenuhan HAM bagi empat kelompok target utama, yakni perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

BACA JUGA:  Mahfud MD Wanti-Wanti KPU, Rawan Digugat Peserta Pemilu

"Rencana aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi empat kelompok target utama, yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas dan masyarakat adat," ujar Mahfud MD dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Selasa (14/6/2022)

Dia menambahkan sebanyak 85 persen dari seluruh penduduk Indonesia telah mendapatkan jaminan kesehatan pada saat ini.

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut LGBT Masuk RKUHP, Wamenkumham Beri Bantahan

Jaminan itu juga merupakan bagian dari target ketiga tujuan pembangunan berkelanjutan di Tanah Air dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

Di samping itu, Indonesia senantiasa telah menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.

BACA JUGA:  Mahfud MD Berkomitmen Membangun Indonesia dari Pinggiran

Bahkan, Indonesia mencanangkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Indonesia juga tengah meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh rakyat melalui alokasi 20 persen APBN untuk bidang pendidikan.

"Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Hal ini berdampak pada peningkatan secara drastis angka literasi nasional dan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan," ungkap dia.

Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan Indonesia tengah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan secara Paksa.

Ratifikasi tersebut akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.

Selain itu, Mahfud MD menyarankan kepada Dewan PBB untuk melakukan tiga aksi nyata guna memperbaiki kehidupan manusia yang terdampak pandemi covid-19.

Tiga aksi tersebut adalah Dewan HAM perlu memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi pandemi covid-19, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.

"Pertama, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi covid-19 dan pandemi. Kedua, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, khususnya di saat krisis. Ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co