GenPI.co - Pengusaha Elon Musk membalas gugatan Twitter Inc buntut rencananya ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat.
Seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/7/2022), Elon Musk melaporkan gugatan setebal 164 halaman ke pengadilan.
Musk juga siap buka lembaran gugatan tersebut ke publik berdasarkan aturan pengadilan.
Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober.
Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut.
Namun, Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.
Sebelumnya, Musk digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut.
Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.
Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen.
Sementara itu, berdasarkan berkas gugatan, Musk juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.
Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.
Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News