Kabar Terbaru Protes Antihijab, Pengadilan Iran Mendakwa 100 Orang

13 Oktober 2022 07:25

GenPI.co - Pengadilan Iran pada Rabu (12/9) mengatakan pihaknya telah mendakwa lebih dari 100 orang di dua provinsi atas gelombang protes antihijab.

Protes meletus di seluruh Iran pada 16 September, ketika Masha Amini meninggal tiga hari setelah mengalami koma.

Dia meninggal dalam tahaanan  menyusul penangkapannya di Teheran oleh polisi moral.

BACA JUGA:  Dukung Protes Antihijab Iran, Aktivis Digital Meretas Televisi Negara

Masha Amini ditangkap atas dugaan pelanggaran kode pakaian ketat untuk wanita di republik Islam itu.

Polisi telah menggelar ratusan penangkapan dan jaksa berjanji keadilan cepat untuk "perusuh".

BACA JUGA:  Tembakan dan Ledakan Iringi Protes Antihijab Iran, Revolusi di Depan Mata

Situs berita pengadilan Mizan Online melaporkan, Provinsi Teheran bertanggung jawab atas 60 penuntutan terhadap para demonstran yang ditangkap

Semantara itu, sebanyak  65 orang telah didakwa atas "kerusuhan baru-baru ini" di provinsi selatan Hormozgan.

BACA JUGA:  Kelompok HAM Sebut 19 Anak Tewas dalam Protes Antihijab, Rezim Iran Tersudut

Ketua pengadilan Hormozgan, Mojtaba Ghahremani kepada  Mizan Online mengatakan para perusuh memainkan peran sentral dalam gelombang protes di Iran.

“(Mereka melakukan) pengorganisasian pertemuan ilegal, pembakaran dan serangan terhadap properti publik dan pribadi, dan menabur teror di antara penduduk,” katanya.

Ghahremani  menambahkan bahwa jaksa telah melakukan penyelidikan cepat dalam kasus-kasus tersebut.

Pada 25 September, media Iran melaporkan bahwa 88 pengunjuk rasa telah ditangkap di Hormozgan dan hampir 1.200 lebih, 60 di antaranya wanita, di provinsi utara.

"Mulai sekarang, mereka yang menyerang kehidupan atau properti orang, polisi, tentara atau infrastruktur perkotaan, atau yang menghasut atau mendorong orang untuk melakukan kerusuhan akan ditangani dengan tegas," kata jaksa Teheran Ali Salehi kepada Mizan Online.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co