Ketahuan Nonton Drakor, 2 Siswa SMA Dieksekusi Mati Pemerintah Korea Utara

07 Desember 2022 09:25

GenPI.co - Dua Siswa SMA dieksekusi mati pemerintah Korea Utara karena ketahuan nonton Drakor (drama Korea) dan film Amerika, kata sebuah laporan. 

Menonton atau mendistribusikan drama Korea, yang dikenal sebagai K-dramma, dilarang keras di Korea Utara.

The Independent melaporkan, Selasa (6/12) kedua remaja laki-laki, 16 dan 17, bertemu pada bulan Oktober di sebuah sekolah di Provinsi Ryanggang Korea Utara.

BACA JUGA:  Kehidupan Istimewa Putri Kim Jong Un, 180 Derajat Dibanding Rakyat Korea Utara

Mereka kemudian menonton beberapa pertunjukan drama Korea Selatan dan Amerika.

Menurut The Mirror, kedua remaja itu dieksekusi di depan penduduk setempat di sebuah lapangan terbang di kota itu. 

BACA JUGA:  Pengakuan Mencengangkan Ilmuwan AS, Covid-19 adalah Virus Buatan Manusia

Insiden itu terjadi pada bulan Oktober, tetapi informasi tentang pembunuhan itu baru muncul minggu lalu.

Pemerintah menyebut tindakan yang dilakukan kedua bocah itu "jahat", sehingga warga yang ketakutan dibuat menyaksikan eksekusi tersebut.

BACA JUGA:  Toko-toko di Iran Lakukan Mogok Nasional Agar Rezim Mundur

Tahun lalu, Korea Utara mengumumkan 11 hari berkabung untuk memperingati kematian ayah Kim Jong Un, Kim Jong Il. 

Selama periode ini, warga tidak diperbolehkan tertawa, berbelanja, atau minum.

Pada tahun 2020, pemerintah melarang informasi dan pengaruh asing sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap acara Korea yang semakin populer di negara tersebut.

Pertunjukan Korea Selatan diselundupkan dalam flash drive dan ditonton secara tertutup untuk menghindari denda, penjara, atau lebih buruk lagi, kematian.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co