PBB Kecam Taliban Gegara Pembatasan Hak-hak Perempuan

29 Desember 2022 07:20

GenPI.co - Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa (27/12) mengecam peningkatan pembatasan hak-hak perempuan di Afghanistan oleh Taliban.

Badan dunia itu mendesak rezim garis keras itu itu untuk segera membatalkan larangan tersebut.

Dalam pernyataannya, DK PBB menegaskan bahwa pihaknya  prihatin  atas penangguhan sekolah di atas kelas enam.

BACA JUGA:  Korea Selatan Bertindak Nekat, Kirim Drone Melintasi Perbatasan Korea Utara

“PBB menyerukan partisipasi penuh, setara, dan bermakna bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan,” ucap badan itu dalam sebuah pernyataan pers.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk menunjuk pada “konsekuensi yang mengerikan” dari keputusan untuk melarang perempuan bekerja untuk organisasi non-pemerintah.

BACA JUGA:  Gantian, Drone Ukraina Serang Pangkalan Militer Rusia

Pekan lalu, otoritas Taliban menghentikan pendidikan universitas untuk wanita yang  memicu kemarahan internasional dan demonstrasi di kota-kota Afghanistan. 

Pada hari Sabtu (24/12), mereka mengumumkan pengecualian perempuan dari pekerjaan LSM.

BACA JUGA:  Ramalan 2023: Perang Saudara di AS, Elon Musk Menjadi Presiden, Konflik Jerman- Prancis

Akan tetapi langkah itu tetap mendorong empat lembaga bantuan internasional besar untuk menghentikan operasi di Afghanistan.

“Tidak ada negara yang dapat berkembang – bahkan bertahan – secara sosial dan ekonomi dengan setengah populasinya dikecualikan," kata Turk dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jenewa. 

Dia khawatir bahwa langkah itu menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan.

“Keputusan terbaru oleh otoritas de facto ini akan memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi perempuan dan untuk semua orang Afghanistan,” kata Turk.

Dia menambahkan, melarang perempuan bekerja untuk LSM akan menghilangkan pendapatan mereka dan keluarga mereka dan hak untuk berkontribusi positif bagi pembangunan negara.

“Larangan itu akan secara signifikan merusak, jika tidak menghancurkan, kemampuan LSM-LSM ini untuk memberikan layanan penting yang menjadi sandaran banyak warga Afghanistan yang rentan,” katanya.

Taliban pada awalnya menjanjikan aturan yang lebih moderat yang menghormati hak-hak perempuan dan minoritas ketika mereka berkuasa tahun lalu.

Namun kelompok itu secara luas menerapkan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam, atau Syariah.

Salah satunya adalah melarang anak perempuan dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.

Mereka juga membatasi perempuan dari sebagian besar pekerjaan dan memerintahkan mereka untuk mengenakan pakaian dari kepala sampai ujung kaki di depan umum.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co