Negara Terkuat Dunia 2020, Indonesia Naik ke Peringkat 40

20 Januari 2020 13:30

GenPI.co - US News and World Report menerbitkan peringkat negara terkuat di dunia. Hasilnya, Rusia, Amerika, dan China tetap menjadi negara paling kuat di planet ini.

Peringkat ini untuk melihat bagaimana pengaruh suatu negara. Ini juga indikator kekuatan politik, ekonomi, dan militer dunia. Peringkat ini adalah bagian dari studi tahunan Negara Terbaik 80 negara berdasarkan tanggapan dari 21.000 orang.

BACA JUGA: Pasukan Kim Jong Un Bikin Jantung Berdebar, Isinya 2.000 Perawan

Amerika Serikat tetap dianggap sebagai negara paling kuat di dunia. AS memiliki ekonomi terbesar di dunia. Anggaran militernya terbesar menghabiskan lebih dari USD 649 miliar untuk perangkat keras dan personil militer pada 2018.

BACA JUGA: Iran Siapkan Senjata Kiamat, Amerika Serikat Mulai Jantungan

Rusia dan China mengikuti di peringkat dua dan tiga kemudian Jerman, Inggris, Prancis dan Jepang. Israel, menempati posisi ke delapan. Korea Selatan dan Arab Saudi bertukar posisi tahun ini masing-masing di peringkat 9 dan 10.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Dalam daftar negara terkuat, Indonesia berada di urutan ke-40. Peringkatnya meningkat dibanding 2019 yang ada di urutan 47.

Menurut US News and World Report, Indonesia dengan populasi 267,7 juta memiliki GDP US$1.0 trillion dan GDP per kapita US$13,234.

Indonesia mengungguli Portugal, Polandia dan Yunani yang masing-masing ada di peringkat 41, 42 dan 43.

Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia ada di bawah Vietman yang ada di peringkat 31 dan Singapura yang ada di urutan ke-22.

Negara Asia Tenggara di bawah Indonesia adalah Myanmar yang ada di urutan 47 naik dari 53 tahun 2019.

Malaysia yang pada 2019 bahkan tidak masuk dalam 80 negara terkuat, pada 2020 ini berada di peringkat ke-58. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co