Tak Banyak Kontribusi untuk PAD, BUMD Ditata Ulang DPR RI dan Pemerintah

13 Mei 2025 10:20

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyebut saat ini mendesak untuk dilakukan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Khozin mengatakan dengan adanya penataan, maka diharapkan bisa meningkatkan kontribusi BUMD untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Politikus PKB itu menyampaikan DPR RI bersama pemerintah tenga menyiapkan kajian untuk pembentukan Badan Regulator BUMD.

BACA JUGA:  Buntut Temuan 36 Calon Haji Ilegal, DPR RI Beri Desakan Tegas ke Aparat

“Outputnya, diharapkan bisa berupa perubahan PP NO 54 tahun 2017 mengenai BUMD dan dan pembentukan Permendagri untuk dasar kelola BUMD,” katanya dikutip Selasa (13/5).

Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) itu menyampaikan urgensi badan baru untuk mengurus BMD ini supaya membereskan tata kelola perusahaan daerah.

BACA JUGA:  Sudah Ada BPJS Tapi BGN Kaji Asuransi, DPR RI: Buang Duit Lagi?

Dia mengutip data dari BPS pada 2023 yang menyebut ada 1.073 BUMD, dengan aset total Rp 1.459 triliun.

Kemudian total penyertaan modal daerah atau PMD ada Rp 230 triliun atau kisaran 3-5 persen kontribusi untuk PAD.

BACA JUGA:  DPR RI Memohon ke Presiden Seusai Penahanan Pengunggah Meme Prabowo Ditangguhkan

Menurut dia, ada beragam pemicu BMD merug. Mulai dari tumpang tindih regulasi, permasalahan aturan hukum, tidak operasional, intervensi politik, dan lainnya.

Khozin berharap supaya pembentukan badan baru melalui regulasi BUMD bisa memberi kontribusi untuk pembangunan dengan meningkatkan kontribusi bagi PAD.

“Semoga upaya ini bisa menjawab persoalan defisit APBD di sejumlah daerah,” ucapnya. (fat/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co