GenPI.co - Upaya DPR Amerika Serikat (AS) untuk menendang Donald Trump dari Gedung Putih gagal sudah.
Pemakzulan Presiden Amerika Serikat itu kandas di dalam pengambilan suara yang berlangsung pada Rabu (5/2) oleh Senat AS.
BACA JUGA: Tegang! Foto Ketua DPR Amerika Sobek Salinan Pidato Donald Trump
Trump lolos setelah dinyatakan tidak bersalah mengenai penyalahgunaan kekuasaan dengan perbandingan perolehan suara 52-48.
Ia juga lepas dari tuntutan menghalangi Kongres dengan perolehan suara 53-47.
Pihak Gedung Putih sendiri menyambut baik putusan Senat terhadap Presiden Trump. Gedung Putih menilai, upaya pemakzulan yang terjadi selama ini didasarkan pada serangkaian kebohongan.
“Seperti yang telah kita katakan selama ini, dia tidak bersalah, " tegas pihak gedung Putih dalam sebuah pernyataan tertulis.
BACA JUGA: Pertahanan Udara Suriah Keren Banget! Roket Israel Keok Dibuatnya
Trump yang kini berusia 73 tahun itu menjadi presiden ketiga yang selamat dalam persidangan pemakzulan dalam sejarah AS.
Lolosnya Trump dari jerat pemakzulan membuka kesempatan baginya untuk maju bertanding di periode ke-2. Pasalnya, ia sedang dalam upayanya untuk kembali merebut kursi presiden AS dalam pemilu pada November 2020 mendatang.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News