WNI Dilarang ke Mekkah Terkait Penyebaran Virus Corona

08 Maret 2020 23:00

GenPI.co - Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi diimbau tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah untuk sementara. Hal itu terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Hingga saat ini masih berlaku larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umrah bagi jemaah dari seluruh negara, termasuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Mekkah dan Madinah,” tulis KBRI Riyadh.

Update: Suspect Corona di Indonesia Bertambah 23 Orang

Otoritas Arab Saudi juga membatasi seluruh kedatangan pesawat dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain menjadi hanya melalui tiga bandara.

Ketiganya yakni, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam.

Kebijakan itu diberlakukan mulai tanggal 7 Maret 2020, di mana pada hari yang sama, Kementerian Olahraga Arab Saudi melarang kehadiran penonton dalam setiap pertandingan olahraga.

Sementara Raja Salman Abdulaziz juga mengeluarkan dekrit mengenai pembukaan kembali pelataran tawaf.

“Namun pembukaan pelataran tawaf ini bukan diperuntukkan bagi jemaah umrah, melainkan untuk tawaf-tawaf sunah yang bukan bagian dari tawaf ibadah umrah,” kata KBRI Riyadh.

BACA JUGA: Polisi Masih Periksa Ririn Ekawati

Selain itu, KBRI juga mengingatkan kepada WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan kembali informasi terkait virus corona. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co