GenPI.co - Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi diimbau tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah untuk sementara. Hal itu terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Hingga saat ini masih berlaku larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umrah bagi jemaah dari seluruh negara, termasuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Mekkah dan Madinah,” tulis KBRI Riyadh.
Update: Suspect Corona di Indonesia Bertambah 23 Orang
Otoritas Arab Saudi juga membatasi seluruh kedatangan pesawat dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain menjadi hanya melalui tiga bandara.
Ketiganya yakni, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam.
Kebijakan itu diberlakukan mulai tanggal 7 Maret 2020, di mana pada hari yang sama, Kementerian Olahraga Arab Saudi melarang kehadiran penonton dalam setiap pertandingan olahraga.
Sementara Raja Salman Abdulaziz juga mengeluarkan dekrit mengenai pembukaan kembali pelataran tawaf.
“Namun pembukaan pelataran tawaf ini bukan diperuntukkan bagi jemaah umrah, melainkan untuk tawaf-tawaf sunah yang bukan bagian dari tawaf ibadah umrah,” kata KBRI Riyadh.
BACA JUGA: Polisi Masih Periksa Ririn Ekawati
Selain itu, KBRI juga mengingatkan kepada WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan kembali informasi terkait virus corona. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News