Teror Menguat, Filipina Mungkin Berlakukan UU Darurat Militer

26 Agustus 2020 01:50

GenPI.co - Undang-Undang Darurat Militer di Filipina kemungkinan perlu diberlakukan kembali karena aksi teror kembali mengemuka. Khususnya setelah dua bom meledak dan menewaskan 15 orang.

Hal itu dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat Filipina Letnan Jenderal Cirilito Sobejana, Selasa (25/8). Menurutnya, pemberlakuan kembali UU Darurat Militer di Sulu dapat membantu aparat mengisolasi wilayah dan melacak jaringan Abu Sayyaf.

“Situasi saat ini mengharuskan, menuntut, (untuk memberlakukan kembali UU Darurat Militer) karena insiden belum lama ini mengorbankan banyak jiwa, (UU itu) diberlakukan demi membantu aparat mengawasi penduduk,” terang Letnan Gonzalez.

BACA JUGA: Filipina Selatan Kembali Membara, 2 Bom Tewaskan Tentara

Sebagaimana diberitakan, ledakan bom terjadi pada  Senin (24/8) di wilayah barat daya Filipina, Pulau Jolo. 

Ledakan yang terjadi dua kali itu menewaskan enam tentara, polisi, sejumlah warga sipil, dan setidaknya salah satu pelaku. Peristiwa itu itu juga menyebabkan 78 warga lainnya luka-luka.

Pihak angkatan darat Filipina mangatakan, ledakan di wilayah selatan negeri itu dicurigai oleh aparat sebagai aksi bom bunuh diri.

Ledakan pertama, yang mulanya diduga bom berasal dari motor, menewaskan enam tentara dan enam warga sipil. 

Selang satu jam, seorang tentara dan seorang polisi tewas saat seorang perempuan, pelaku aksi bom bunuh diri, mendekati lokasi ledakan pertama.

BACA JUGA: Pesawat Ukraina yang Jatuh di Iran ternyata Dihantam 2 Rudal

“Ledakan pertama kemungkinan juga aksi bom bunuh diri,” kata komandan satuan tugas regional, Brigadir Jenderal William Gonzalez

Meski begitu, Gonzales mengaku pihaknyai tidak dapat mengidentifikasi pelaku karena kondisi jasad di sekitar pusat ledakan hancur.

Sejauh ini, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas ledakan tersebut. Namun lokasi kejadianm yakni  pusat kota Pulau Jolo, merupakan i salah satu markas kelompok teror Abu Sayyaf.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co