Malaysia Resmi Kurangi Masa Karantina Wajib Covid-19 Jadi 10 Hari

14 Desember 2020 20:30

GenPI.co - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan akan mengurangi masa karantina wajib covid-19 mulai Senin (14/12/2020) ini.

Pengurangan masa karantina wajib dari 14 hari menjadi 10 hari ini diperuntukan bagi mereka yang pulang dari luar negeri, dilansir dari Antara.

BACA JUGARaja Malaysia Batalkan Pemilu, Lebih Takut Corona

Direktur Jenderal Kesehatan KKM Noor Hisham Abdullah mengatakan kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap laporan saintifik klinis terkini di dunia.

“Ini selaras dengan situasi covid-19 saat ini di Malaysia dan laporan klinis terkini dari seluruh dunia. Hingga kini, beberapa negara telah mengkaji kembali waktu karantina wajib,” kata Noor di Putrajaya, Minggu (13/12/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa Inggris, Jerman, dan Belgia telah menurunkan tempo karantina dari 14 hari ke 10 hari.

Sedangkan, Perancis sudah menurunkan masa karantina wajib menjadi tujuh hari.

“Kajian bukti saintifik klinis terkini mendapati risiko terjangkit pascakarantina akan berkurang mengikut tempo masa karantina,” ujarnya.

Kadar keterjangkitan tertinggi diperkirakan terjadi pada minggu pertama setelah terpapar.

“Oleh karena itu, tempo masa perintah pengawasan bagi mereka yang pulang dari luar negeri serta pengurusan kontak rapat di Malaysia dikurangi dari 14 hari ke 10 hari,” jelas Noor.

BACA JUGABuat yang Kangen Wisata ke Malaysia, Seru-seruan di Virtual Hunt

Noor Hisham menerangkan bahwa kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di kediaman masing-masing orang yang bersangkutan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co