Iran Ingin Jebloskan 48 Pejabat AS Termasuk Trump ke Penjara

05 Januari 2021 23:31

GenPI.co - Pemerintah Iran meminta interpol untuk segera menangkap Presiden AS Donald Trump pada sebelum dia meninggalkan Gedung Putih. Trump telah mendapat permintaan "red notice" untuk penangkapannya.

Juru bicara peradilan Iran, Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa Iran telah meminta organisasi polisi internasional untuk menangkap Trump dan 47 pejabat Amerika lainnya yang diidentifikasi berperan dalam pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani tahun lalu.

BACA JUGA: Korupsi, Pejabat China Ini Dijatuhi Hukuman Mati

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata Esmaili dalam keterangannya seperti dilansir Aljazeera, Selasa (5/1/2021).

Soleimani, jenderal tertinggi Iran yang memimpin operasi di luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam, dibunuh pada 3 Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad yang diperintahkan Trump.

Pembunuhan itu dianggap melanggar hukum internasional oleh Agnes Callamard, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang eksekusi di luar hukum, singkat atau sewenang-wenang.

Penangkapan Trump ini merupakan permintaan kedua Iran untuk surat perintah penangkapan internasional untuk Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS, di antara organisasi lainnya.

Sebelumnya, pada Juni, jaksa penuntut Teheran, Ali Alqasimehr mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump dan puluhan pejabat AS yang mengatakan mereka menghadapi "tuduhan pembunuhan dan terorisme".

Tetapi Interpol yang berbasis di Prancis menolak permintaan Iran, dengan mengatakan konstitusinya melarangnya melakukan "intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras".

Pembicaraan baru tentang penuntutan Trump dan pejabat AS lainnya datang sebagai bagian dari janji Iran untuk membalas dendam terhadap Soleimani satu tahun setelah pembunuhannya dalam serangan pesawat tak berawak Amerika di Irak.

Mereka juga datang tak lama sebelum Trump harus meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, sesuatu yang diharapkan Iran dapat meningkatkan peluangnya.

Dalam sebuah upacara di Teheran untuk menandai ulang tahun pembunuhan Soleimani, kepala kehakiman Ebrahim Raisi mengatakan Trump adalah target utama penuntutan dan tidak boleh kebal karena status politiknya.

"Untungnya, kepresidenan Trump telah berakhir. Tetapi bahkan jika masa jabatannya belum berakhir, tidak dapat diterima untuk mengatakan seseorang seharusnya tidak bertanggung jawab kepada hukum karena posisi administratifnya," katanya.

BACA JUGA: Larangan Dicabut, Kunjungan ke Arab Saudi Melonjak

Ketegangan antara Iran dan AS telah meningkat setelah pembunuhan Soleimani. AS telah menerbangkan pembom B-52 berkemampuan nuklir di Teluk beberapa kali dalam sebulan terakhir.

Iran, di sisi lain, telah memperingatkan bahwa kelompok elang di AS dan Israel mungkin mencoba untuk memulai perang di sisa hari Trump berkantor.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co