Mahasiswi ITB Dibebaskan, Polisi Pertimbangkan Iktikad Baik dan Permintaan Maaf

12 Mei 2025 15:20

GenPI.co - Penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme tidak senonoh bergambar kepala negara akhirnya ditangguhkan setelah adanya iktikad baik dari dia dan keluarganya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangguhan penahanan mahasiswi ITB yang ditangkap ini diberikan penyidik atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasihat hukumnya serta orang tuanya.

“Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata dia, dikutip Senin (12/5).

BACA JUGA:  Unggah Meme Prabowo, Mahasiswa di Bandung Ditangkap Polisi

Selain itu, pihaknya membebaskan mahasiswi ITB karena adanya iktikad baik dari SSS beserta keluarganya untuk memohon maaf karena telah membuat kegaduhan.

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” papar dia.

BACA JUGA:  ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja di Kampus, Ini Klarifikasinya

Seperti diketahui, mahasiswi ITB berinisial SSS ini ditangkap karena mengunggah meme Prabowo Jokowi yang tidak senonoh bergambar di media sosial X.

Trunoyudo mengungkapkan tersangka SSS juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo serta pihak ITB.

BACA JUGA:  Mahasiswinya Ditangkap karena Meme Presiden, ITB Koordinasi Ikatan Orang Tua

“Yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga mengajukan diri menjadi penjamin bagi mahasiswi ITB tersebut.

Habiburokhman mengirim surat resmi berkop surat DPR RI yang ditujukan kepada Kepala Bareskrim Polri.

Dia menjamin mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang bijak dalam menanggapi kasus ini.

"Saya yakin Pak Kapolri orang yang sangat bijak," jelas Habiburokhman.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co