Korupsi, Pejabat China Ini Dijatuhi Hukuman Mati

Korupsi, Pejabat China Ini Dijatuhi Hukuman Mati - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Pixabay

GenPI.co - Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd, Lai Xiaomin dijatuhi hukuman mati, Selasa (5/1/2021) setelah dinyatakan bersalah atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim juga memutuskan pencabutan hak politik dan penyitaan semua kekayaan pribadi terdakwa.

BACA JUGA: China Punya Banyak Hipersonik Penghancur, Ada yang Berani Tempur?

Lai yang kini memasuki usia 59 tahun itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai lembaga legislatif tertinggi di China.

Pria kelahiran Jiangxi itu juga dipecat dari Partai Komunis China (CPC) pada 17 April 2018 atas tuduhan pelanggaran disiplin.

Sehari sebelumnya, dua profesional telah dipecat dari kepengurusan CPC atas berbagai tindak pelanggaran disiplin.

Pertama, mantan direktur dok perkapalan sekaligus mantan kepala divisi pengangkutan pesawat Hu Wenming dipecat dari CPC atas tuduhan suap dan penyalahgunaan jabatan.

BACA JUGA: Rusia dan China Sangar! Tapi Amerika Tetap Nomor Satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya