AS Adili 3 Sosok Tersangka Bom Bali-Jakarta di Guantanamo

22 Januari 2021 21:06

GenPI.co - Pentagon mengumumkan berencana untuk mengadili tiga pelaku bom Bali-Jakarta yang ditahan di pangkalan Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba.

Dilansir Reuters (22/1/2021) tiga tersangka tersebut terlibat dalam pemboman mematikan di Indonesia pada tahun 2002 di Bali dan 2003 di Hotel JW Marriott, Jakarta.

BACA JUGA: Baru Menjabat, Pakistan Tuntut Ini ke Biden, Ngeri-ngeri Sedap!

Seorang pejabat senior hukum militer AS telah menyetujui dakwaan non-kapital yang mencakup konspirasi, pembunuhan, dan terorisme untuk ketiga pria tersebut, yang telah ditahan AS selama 17 tahun atas dugaan peran mereka.

Sebetulnya dakwaan itu telah diajukan di bawah mantan Presiden AS Donald Trump tetapi belum diselesaikan. Hingga, akhirnya dilanjutkan pada pemerintahan Joe Biden.

"Waktunya di sini jelas, satu hari setelah pelantikan," kata Mayor Korps Marinir James Valentine, pengacara militer yang ditunjuk untuk yang paling terkemuka dari ketiganya.

Sebelumnya, jaksa militer telah mengajukan tuntutan terhadap Encep Nurjaman, seorang Indonesia yang dikenal sebagai Hambali, dan dua orang lainnya pada Juni 2017.

Tetapi, kasus itu ditolak oleh pejabat hukum Pentagon yang dikenal sebagai otoritas sidang karena alasan yang tidak diketahui publik.

Dan, sekarang otoritas yang bersidang telah menyetujui dakwaan, AS harus menuntut para tahanan di depan komisi militer di pangkalan di Kuba.

Diketahui, Hambali diduga sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah, afiliasi al-Qaeda di Asia Tenggara.

Pentagon mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat tentang kasus itu bahwa dia dituduh bersama Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin, yang berasal dari Malaysia, merencanakan dan membantu serangan tersebut.

Ketiganya ditangkap di Thailand pada tahun 2003 dan ditahan di tahanan CIA sebelum mereka dibawa ke Guantanamo tiga tahun kemudian.

BACA JUGA: China dan Rusia Bisa Ambyar, Rudal Nuklir Inggris Bisa Begini

Pengeboman bulan Oktober 2002 di pulau turis Bali menewaskan 202 orang, kebanyakan turis asing, termasuk 88 warga Australia.

Sementara, serangan Agustus 2003 di Hotel JW Marriott di Jakarta menewaskan 12 orang dan melukai sekitar 150 orang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co