Bangladesh Kirim 3.000 Muslim Rohingya ke Pulau Terpencil

28 Januari 2021 15:04

GenPI.co - Pemerintah Bangladesh akan memindahkan hingga 3.000 lebih pengungsi Muslim Rohingya ke sebuah pulau terpencil di Teluk Benggala, pada pekan ini.

Meskipun, memang ada keluhan dari kelompok hak asasi manusia yang khawatir tentang kerentanan pulau itu terhadap badai dan banjir.

BACA JUGA: Hubungan Bergejolak, Iran-Israel Ancam Saling Serang

"Kemungkinan besar, mereka akan dibawa ke Chittagong besok dan keesokan harinya, mereka akan dikirim ke Bhasan Char dari sana," ucap Komandan Angkatan Laut, Abdullah Al Mamun Chowdhury, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (28/1/2021).

Dia juga menepis kekhawatiran banjir, dengan alasan pembangunan tanggul sepanjang dua meter (6,5 kaki) sepanjang 12 km (7,5 mil) untuk melindungi pulau bersama dengan perumahan bagi 100.000 orang, serta fasilitas seperti pusat siklon dan rumah sakit.

Namun, langkah tersebut telah menuai kritik dari lembaga bantuan yang mengatakan bahwa mereka tidak diajak berkonsultasi tentang transfer tersebut.

“PBB menekankan bahwa semua pergerakan ke Bhasan Char harus sukarela dan berdasarkan informasi lengkap mengenai kondisi kehidupan di pulau dan hak serta layanan yang dapat diakses oleh para pengungsi di sana,” demikian pernytaan badan pengungsi PBB.

Sementara, organisasi HAM menerangkan pemerintah menggunakan insentif tunai serta taktik intimidasi untuk memaksa Rohingya menerima tawaran relokasi.

Diketahui, Bangladesh dilaporkan telah merelokasi sekitar 3.500 pengungsi Rohingya dari negara tetangga Myanmar ke pulau Bhasan Char sejak awal Desember.

Mereka sebelumnya berlindung di kamp-kamp perbatasan tempat satu juta orang tinggal di gubuk bobrok yang bertengger di lereng bukit yang hancur.

BACA JUGA: Ngeri, Lapisan Es di Dunia Mencair, Begini Dampak Terburuknya

Bhasan Char muncul dari laut hanya dua dekade lalu dan beberapa jam dengan perahu dari pelabuhan terdekat di Chittagong.

Rohingya sebagai kelompok minoritas yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, tidak diizinkan meninggalkan pulau itu tanpa izin pemerintah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co