Sangar! Korupsi di China Dihukum Mati, Indonesia Bagaimana?

31 Januari 2021 14:05

GenPI.co - China terlihat sangar terhadap pelaku korupsi. Hukumannya pasti mati. Lai Xiaomin, mantan bankir papan atas China dieksekusi mati, Jumat (29/1) karena terbukti menerima suap sebesar USD 260 juta dolar.

Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi. Namun disebutkan bahwa dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum menghadapi hukumannya.

BACA JUGA: Cuan Menggunung, Untung Shionya Nggak Bakal Bikin Bingung

Lai adalah mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China. Hukuman mati padanya dijatuhkan oleh pengadilan di utara kota Tianjin.

"Jumlah suap yang diterima Lai Xiaomin sangat besar. Keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata China Central Television (CCTV).

Laporan itu dikutip dari pernyataan Mahkamah Agung China yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.

BACA JUGA: Zodiak Pengendali Hoki! Februari Nasibnya Bakal Mujur dan Makmur

Di bawah kepemimpinan Lai, Huarong Asset Management mengumpulkan sejumlah besar modal. Perusahaannya secara agresif berekspansi ke layanan perbankan investasi. 

Perusahaan manajemen aset yang terdaftar di bursa saham Hong Kong itu juga mengembangkan perusahaan pialang, asuransi, dan peminjamannya sendiri. 

Caixin, sebuah majalah keuangan di China, melaporkan bahwa 100 properti yang dikembangkan anak perusahaan Huarong Asset Management di China selatan telah didistribusikan kepada mantan istri dan selir Lai. 

BACA JUGA: Zodiak Penuh Cinta, Nasibnya Kaya Raya Hingga Tua

Partai Komunis China langsung mengambil sikap yang keras. Korupsi seperti ini tidak bisa ditolerir. 

Sejak 2016, China menaikkan ambang batas hukuman mati terkait korupsi menjadi 3 juta yuan (Rp 6,4 miliar) dari 100.000 yuan (Rp 214 juta). Hukuman tersebut jarang digunakan.

Yang paling sering adalah hukuman mati. Lantas bagaimana dengan pelaku korupsi di Indonesia? Akankah pemerintah bakal meniru gaya sangar China? (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co