Hot News
Kurir Sabu-Sabu 28 Kg dan 14.431 Butir Pil Ekstasi di Medan Divonis Hukuman Mati
Terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 28 kilogram dan 14.431 butir pil ekstasi dijtatuhi hukuman mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumut.