Sah! Filipina Sepakati 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

02 Februari 2021 20:58

GenPI.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) yang menetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.

Dilansir Aljazeera, Selasa (2/2/2021) RUU ini disepakati dengan bertujuan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang pemakai hijab di Filipina.

BACA JUGA: Duh, Sejumlah Negara Kecam Soal Kudeta Militer di Myanmar

Diharapkan RUU ini juga dapat mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan hijab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim.

"RUU ini juga untuk menghentikan diskriminasi terhadap pemakai hijab dan kesalahpahaman yang jelas tentang pilihan busana, yang kerap disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan pengekangan kebebasan," demikian keterangan DPR Filipina.

RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi, penerimaan agama, serta gaya hidup lain di seluruh negeri.

Menanggapi hal itu, United Religions Initiative's Global Council ikut menyambut baik perihal pengesehan RUU tersebut.

"Ini adalah latihan inklusivitas. RUU ini akan membuat hijab menjadi pemandangan yang lazim. Hijab akan menjadi bagian dari pakaian kami sebagai orang Filipina," jelasnya.

BACA JUGA: Di Tengah Kunjungan Tim WHO, China Tahan 80 Orang Pemalsu Vaksin

Selain itu, RUU ini juga mendapatkan sambutan baik dari para warga Filipina.

Adapun, hingga saat ini terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 jiwa.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co