Pemkot Jogja Bikin Aturan Penggunaan GeNose

02 Juni 2021 11:41

GenPI.co - Pemerintah Kota Yogyakarta menggodok aturan baru dalam proses pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose. Nantinya dengan aturan baru ini akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat mengakses pelayanan GeNose.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Yogyakarta mengatakan bahwa layanan pemeriksaan Covid-19 harus akuntabel dan memberikan hasil pemeriksaan yang valid.

Oleh karena itu, kata Haryadi Suyuti jika pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose menunjukkan hasil positif namun setelah ditindaklanjuti dengan jenis pemeriksaan lain menunjukkan hasil negatif maka pelanggan berhak memperoleh pengembalian biaya pemeriksaan GeNose.

BACA JUGA:  Tarif GeNose C19 di Stasiun Berubah Mulai 20 Maret, Cek di Sini

"Tujuannya bukan meminta uangnya kembali karena hasil tidak valid, tetapi masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid," Ujar Haryadi Suyuti seperti yang dikutip dari Antara.

Haryadi mengatakan, nantinya dalam pemeriksaan menggunakan GeNose perlu disertakan syarat pelayanan berupa surat pernyataan bahwa warga yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi syarat tidak makan dan minum selama satu jam sebelum pemeriksaan, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan mematuhi aturan lainnya.

BACA JUGA:  Menperin Agus Gumiwang Pamer SMK di Yogya, Ternyata Rakit GeNose

"Tujuannya supaya tertib. Ini bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas," ujar Haryadi Suyuti.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh institusi yang menyelenggarakan lantatur pemeriksaan Covid-19 menyediakan tempat isolasi sementara bagi warga yang menurut hasil pemeriksaan terinfeksi virus corona.

BACA JUGA:  GeNose Disebut Mampu Deteksi Covid-19 Varian Baru

"Tujuannya supaya warga tidak merasa kebingungan dan tidak melakukan mobilitas yang dikhawatirkan justru berisiko menularkan ke orang lain," kata Haryadi.

Saat ini, Haryadi mengatakan, wilayah Kota Yogyakarta tanpa zona merah, zona risiko tinggi penularan Covid-19.

"Masyarakat pun diharapkan mampu bahu membahu menjaga agar penularan kasus tidak semakin meluas. Jangan sampai muncul zona merah kembali," katanya.

Pada Selasa (1/6), 22 kasus Covid-19 baru terdeteksi di Kota Yogyakarta sehingga jumlah kasus aktifnya menjadi 323 kasus. Jumlah penderita Covid-19 yang masih menjalani isolasi tercatat 313 orang dan jumlah penderita yang menjalani rawat inap sebanyak 10 orang.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Berty Murtiningsih mengatakan mayoritas kematian Covid-19 di Yogyakarta disumbang dari golongan warga lanjut usia. Golongan lanjut usia ini berumur 50 tahun ke atas. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co