GenPI.co - Walaupun tidak berbahaya, kutu bisa membuat gatal dan rambut menjadi kusam. Penyebabnya bisa karena rambut lembab dan jarang keramas. Kutu juga bisa menular ke rambut orang di sekitarnya.
Untuk membasmi kutu pada rambut ini, terdapat pengobatan alami yang bisa digunakan untuk mengusirnya. Salah satunya adalah penggunaan beberapa minyak alami seperti minyak adas manis, minyak lavender, minyak cengkeh.
Namun penemuan terbaru, bisa juga menggunakan campuran bahan alkohol.
Dilansir dari Boldsky, alkohol memiliki 70 persen larutan seperti isopropil yang dapat digunakan sebagai desinfektan untuk mengobati kutu rambut. Alkohol jenis ini berfungsi cukup kuat untuk membunuh kutu.
Alkohol ini secara efektif dapat melarutkan tekstur seperti permen yang membuat nits menempel pada batang rambut. Ini mencegah kutu kepala menghisap darah.
Berikut ini cara pengolahan alkohol dengan beberapa campuran bahan. Yuk simak!
1. Alkohol Gosok
Siapkan baskom dan tuangkan alkohol ke dalamnya. Pijat alkohol menggunakan jari-jari menyebar ke kulit kepala dan rambut. Biarkan selama beberapa saat. Gosokkan beberapa kondisioner ke kulit kepala. Sikat rambut dengan menggunakan sisir kutu dan cuci rambut mu.
Ulangi proses ini seminggu sekali selama beberapa bulan. Kamu dapat menggunakan sisir yang dicelupkan ke dalam alkohol untuk menyingkirkan kutu.
2. Alkohol Dengan Minyak Lavender
Kutu kepala akan membenci bau minyak lavender, yang merupakan pengusir serangga alami. Gunakan botol semprot yang cukup isopropil alkohol ditambahkan bersama dengan beberapa tetes minyak lavender.
Semprotkan ke kulit kepala dan rambut. Saat basah, sisir rambutmu. Cuci menggunakan sampo dan air biasa. Ulangi proses ini setiap tiga hari sekali.
Namun perlu hati-hati saat menggunakan alkohol di kulit kepala. Terlalu banyak dapat menyebabkan sensasi terbakar di kulit kepala. Ingat bahwa alkohol itu mudah terbakar.
Jadi, jika alkohol telah digunakan untuk mengobati kutu, maka jangan gunakan pengering rambut atau pengeriting rambut ketika rambut masih basah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News