GenPI.co - Wakil Sekretaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Heidy Agustin menyebut para pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pemerintah selama maksimal 10 hari.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 bisa mengonsumsi beberapa multivitamin dan juga obat-obatan yang telah diresepkan oleh dokter.
"Untuk farmakologi, pasien bisa mengonsumsi vitamin C dengan pilihan antara non-acidic 3-4x500mg selama 14 hari, tablet hisap vitamin C 2x500mg selama 30 hari, atau multivitamin dengan kandungan vitamin C satu sampai dua tablet per hari selama 30 hari," kata Heidy dikutip dari Ayobandung.com, Minggu (4/7/21).
Tak hanya vitamin C, pasien positif Covid-19 bergejala ringan juga dianjurkan mengonsumsi vitamin B, E, D dan zinc.
Khusus bagi bergejala ringan, suplemen vitamin D direkomendasikan dosis sebesar 400-1000 IU per hari. Suplemen tersebut bisa berupa tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, atau sirup.
Adapun untuk obat, dokter bisa meresepkan Azitromisin 1x500 mg selama lima hari jika diperlukan. Lalu, antivirus Oseltamivir (Tamiflu) 2x75 mg (5-7 hari) dan Favipiravir (Avigan) 2x600 mg (5 hari) diberikan terutama bila diduga ada infeksi influenza.
"Selanjutnya dapat diberikan terapi simtomatik, pengobatan komorbid, dan obat suportif lainnya," ungkapnya.
Bagi pasien dengan keadaan kritis mulai dari gagal napas atau acute respiratory distress syndrome (ARDS), PDPI menyarankan penggunaan ventilator mekanik yang bisa didapat di fasilitas kesehatan.
"Untuk alternatif jika tidak ada, posisikan pasien sadar dalam posisi tengkurap (awake prone position). Jika belum berhasil juga, akan diinisiasi dengan pemberian ventilator, sesuai kebutuhan pasien," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News