GenPI.co - Beredar isu yang mengabarkan bahwa Ivermectin bisa dijadikan obat terapi penyembuhan covid-19. Tak heran bila obat tersebut kini diburu oleh banyak orang.
Terkait hal itu, Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan pihaknya akan memproduksi dua kali lipat menjadi 16 butir pada Agustus.
Sebelumnya, PT Indofarma sudah memproduksi sebanyak delapan juta butir Ivermectin.
"Bulan Juli ini kita akan memproduksi 8 juta butir atau kurang lebih 400 ribu botol. Dan bulan depan kami akan menambah beberapa fasilitas, di mana diharapkan nanti produksinya bisa dua kali lipat," kata Arief Pramuhanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (7/7).
Pada 5 Juli, dia menjelaskan pihak BPOM sudah mengeluarkan PPUK atau persetujuan pelaksanaan uji klinis Ivermectin sebagai obat terapi pasien covid-19.
Saat ini pihak Balitbangkes pun sedang mengadakan uji klinis.
Dalam pendistribusiannya, Bio Farma bekerja sama dengan apotek Kimia Farma dan apotek-apotek lain.
Selain itu, Indofarma juga mendistribusikannya ke rumah sakit dan klinik.
Masyarakat yang mengonsumsi obat tersebut harus menggunakan resep dokter. Kemudian dokter bisa memberikan resep sesuai dengan dosis yang ditetapkan oleh Balitbangkes.
"Ini adalah obat keras yang mana diperlukan resep dokter,” ucapnya.
Arief menegaskan bahwa obat tersebut tidak bisa dijual bebas tanpa resep dokter.
“Jadi ini bukan obat yang OTC (yang dapat diperoleh secara bebas tanpa resep dokter), tapi ini adalah obat keras yang harus dengan resep dokter," tambahnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News