Polisi Razia Toko Penjual Ivermectin, Harganya Tak Masuk Akal

Polisi Razia Toko Penjual Ivermectin, Harganya Tak Masuk Akal - GenPI.co
Obat Invermectin beredar luas dipasaran tanpa resep dokter.

GenPI.co - Obat parasit Ivermectin belakangan diburu banyak orang lantaran diklaim bisa mengobati gejala covid-19.

Sayangnya, keberadaan obat ini justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang menjualnya tanpa resep dokter.

Selain itu, harganya jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan selama masa pandemi virus corona (covid-19).

BACA JUGA:  Mantap! Pedagang Jual Ivermectin Rp 475 Ribu Diciduk Polisi

Polda Metro Jaya pun menggelar razia di Jalan Pramuka, Mataram, Jakarta Timur. Ditemukan dua toko yang menjual obat Invermectin.

"Sebenarnya ada dua tapi satunya masih dalam pendalaman. Toko SY menjual obat tersebut dengan harga cukup tinggi, tidak sesuai HET yang sudah ditetapkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/7).

BACA JUGA:  Gara-gara Obat Ivermectin, Erick Thohir Ngamuk

Yusri menjelaskan pedagang obat tersebut memasarkan Ivermectin seharga Rp 475 ribu per kotak.

Padahal, seharusnya obat tersebut hanya dijual Rp 75 ribu per kotak, dengan rincian Rp 7,5 ribu untuk satu vial/tablet.

"Yang berhak menjualnya harus dengan resep dokter, ketentuannya harus apotek yang mempunyai izin surat tanda registrasi tenaga kefarmasian (STRTK)," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya