Tarif PCR di Kimia Farma Resmi Turun Jadi Rp 495 Ribu

18 Agustus 2021 12:51

GenPI.co - PT Kimia Farma Tbk langsung menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai 17 Agustus 2021.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo mengatakan kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR.

BACA JUGA:  Tarif PCR Turun, RS di Palangka Raya Didesak Segera Menyesuaikan

"Semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," kata Verdi Budidarmo, Rabu 18 Agustus 2021.

Sementara itu Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), Agus Chandra menambahkan akan menjalankan perintah penurunan harga tes PCR.

BACA JUGA:  Respons Iwan Fals soal Penurunan Tarif Tes PCR, Simak Kalimatnya

“Selain menurunkan harga tes PCR Rp 495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test Antigen,” ujarnya.

Menurut dia, harga swab Antigen menjadi Rp 85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp 125.000.

BACA JUGA:  Polemik Harga PCR Masih Tinggi, Direktur CYPR Angkat Bicara

Kimia Farma sebagai bagian dari induk BUMn Farmasi berkomitmen untuk menjalankan tugas pemeriksaan Covid-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Agus menambahkan profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab Antigen.

"Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing Covid-19,” katanya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co