GenPI.co - Pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021. Tempat fitness kini dibuka lagi. Tapi ada pesan penting yang disisipkan.
"Pemerintah melakukan penyesuaian pembukaan pusat kebugaran fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat," ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10).
Adanya pelonggaran aturan pemerintah dengan mempercayakan pusat kebugaran fitness boleh beroperasi, membuat antuasias masyarakat kembali berdatangan ke tempat gym.
Fitness Instructor, Christian Lyonal mengungkapkan, tempat fitness dibuka kembali merupakan kabar baik bagi fitness enthusiast dan saya sendiri.
"Situasi dirasa aman atau tidak, tergantung dari cara kita menjaga diri dan orang sekitar," ujar Christian kepada GenPI.co, Jumat (8/10).
Dia memberikan alasan atas opininya, bahwa seharusnya kalau masyarakat memiliki kesadaran lebih akan jauh lebih aman dan angka positif covid-19 di Indonesia tak akan kembali melonjak.
"Tentu penting untuk melakukan penerapan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah," tuturnya.
Walau demikian, untuk menjaga tempat gym aman digunakan secara umum, pengunjung harus tetap membawa peralatan mandi dan handuk sendiri.
Sebelumnya, semua perlengkapan selalu disediakan oleh pihak gym. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News