Usulan Anies Baswedan Dipatahkan Luhut, Instruksi Jokowi Ambyar

04 Februari 2022 12:30

GenPI.co - Usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipatahkan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Instruksi Presiden Jokowi pun ikut ambyar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta adanya evaluasi atas pelaksanaan PTM di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Saya minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

BACA JUGA:  Kasus Omicron Sebabkan PTM Dihentikan, Begini Jawaban Anies

Dia meminta para menteri dan pimpinan lembaga terkait berhati-hati dalam menyikapi kondisi pandemi saat ini.

"Saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," ujar Jokowi.

BACA JUGA:  Wagub Riza Beri Kabar Terkini soal PTM di Jakarta, Simaklah

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani juga meminta ada evaluasi pelaksanaan PTM.

"Kenaikan kasus covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat khawatir orangtua murid terhadap kondisi anaknya karena sekolah telah menjadi klaster penyebaran covid-19," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

BACA JUGA:  Anies Kirim Usulan ke Luhut, Wagub Riza Ikut Merespons

Anies seirama dengan Jokowi dan Puan. Dia ikut mengusulkan penghentian PTM selama 1 bulan.

Tapi niatan penghentian sementara PTM di Ibu Kota ikutan ambyar. Semua setop sampai di usulan.

Alasan penolakan Luhut atas usul Anies Baswedan itu adalah pentingnya pendidikan bagi siswa.

Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama. Pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” jelas Jodi.

Jodi menjelaskan bahwa aturan PTM terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB 4 Menteri.

Jodi menyampaikan, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar untuk dapat mensukseskan PTM terbatas ini.

Pemerintah daerah pun dapat berinovasi untuk meminimalisir adanya penyebaran kasus.

“Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus,” sambung Jodi.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar dapat bersama-sama para stakeholder untuk menjaga dan mengawasi peserta didik.

 Supaya tidak melakukan tindakan yang berisiko menjadi penyebab penularan covid-19.

“Agar anak-anak tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19,” sebut Jodi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co