GenPI.co - Pendaftaran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) cukup dengan membawa KTP ke puskesmas tempat domisili warga.
Hal ini ditegaskan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya.
"Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, namun kalau ada gangguan maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP," kata Azhar Jaya, Senin (10/2).
Azhar membeberkan masyarakat tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
Dia menyebut program CKG ini adalah kewajiban negara. Namun demikian, untuk tindakan lanjutan baru menggunakan kartu BPJS.
Apabila hasil pemeriksaan perlu ada tindak lanjut, maka masyarakat perlu memiliki sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan.
Menurut dia, puskesmas hanya menangani penyakit yang masih ringan.
Di sisi lain, untuk program CKG di puskesmas ini melayani sebanyak 30 warga per hari.
Akan tetapi, Azhar menyebut pembatasan ini tergantung kapasitas masing-masing puskesmas.
Hal ini supaya dokter tidak lelah dan jadi beban dan antrean tidak terlalu panjang.
Selain itu, jika ada warga yang ulang tahun pada Maret, maka dia punya waktu 1 bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas.
"Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat tidak perlu khawatir," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News