Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI

21 April 2021 09:20

GenPI.co - Polri akhirnya membeberkan perkembangan kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum oleh tiga oknum personel Polda Metro Jaya terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020, sudah sampai pada tahap pemberkasan.

Meski demikian, hingga saat ini para tersangka tersebut masih berstatus sebagai anggota Polri. 

BACA JUGA: Amarah Politikus Top Gerindra Mengejutkan, Skakmat Jubir Prabowo

"Sedang proses pemberkasan," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Rusdi Hartono membeberkan, penyidik masih memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

Apalagi, kini tinggal dua dari tiga tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dapat dilanjutkan dan diproses hukum hingga ke persidangan. 
Sebab, salah satu tersangka berinisial EPZ telah dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

"Masih dimungkinkan pemeriksaan tersebut, kalau sudah P21 dari jaksa, baru dinyatakan penyidikan telah lengkap," jelas Rusdi Hartono.

BACA JUGA: Impiannya Bakal Terkabul, Keberuntungan 4 Zodiak Gila-gilaan

Sementara itu, tak mau kasus 6 Laskar FPI terulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya untuk menghindari tindakan pelanggaran HAM saat menjalankan tugas di lapangan. 

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas HAM di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Pemahaman HAM akan diberikan ke personel Polri mulai dari pelaksana sampai para pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," jelas Listyo Sigit, Selasa (20/4).

Mantan Kapolda Banten itu memastikan bahwa Korps Bhayangkara akan selalu berpegang teguh untuk menjaga HAM dan menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

"Kerjasama ini bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ungkap Listyo Sigit. 

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kerja sama Polri dengan Komnas HAM.  

Taufan Damanik menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit makin transparan dan kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal. 

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," jelas Taufan Damanik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co