Tudingan Habib Rizieq Menggelegar, Jaksa Tersudut

22 April 2021 20:30

GenPI.co - Terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding Jaksa telah mengkriminalisasi acara Maulid Nabi Muhammad. Hal itu diungkapkan Rizieq saat sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Kamis (22/4). 

Awalnya, Habib Rizieq bertanya kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dari JPU, apakah ada pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Isu Reshuffle Kabinet Bikin Parpol Koalisi Gemetaran

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjawab bahwa tugas dirinya hanya memberikan sanksi sesuai dengan peraturan gubernur. Namun Habib Rizieq tak puas dengan jawaban Arifin dan menanyakan kembali hal yang sama.

Lantas, Jaksa langsung protes kepada majelis hakim lantaran menilai pertanyaan Habib Rizieq menggiring keterangan saksi.

Tidak terima dengan protes JPU, Habib Rizieq mengatakan kalau Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pemidanaan terhadap acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA: Mendadak, Munarman Tutup Mulut Soal Kapolri Listyo Sigit

"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Habib Rizieq. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co