GenPI.co - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mencurigai keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Aziz menilai keterangan dari saksi dalam sidang sudah diarahkan oleh pihak tertentu.
BACA JUGA: Tudingan Habib Rizieq Menggelegar, Jaksa Tersudut
"Banyak keterangan di BAP. Mereka (saksi, red) sebenarnya tidak tahu, kemudian ditunjukkan video,” kata Aziz di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4).
Atas dasar itulah Aziz meyakini ada pihak tertentu yang sudah menyetir saksi.
“Artinya, mereka ini ada yang mengarahkan," ujar Azis.
Aziz menjelaskan, hampir semua keterangan saksi “diarahkan, terutama yang berprofesi sebagai penegak hukum.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggali masalah penegakan hukum terhadap pelaku kerumunan saat pandemi virus corona (covid-19).
Aziz mengatakan, pihaknya ingin membandingkan kasus yang menjerat kliennya dengan pelaku lain.
Secara khusus, pihaknya ingin mengetahui apakah di tempat lain diterapkan aturan yang sama atau tidak.
“Kalau tidak, apakah itu bukan diskriminasi? Apa diskriminasi itu boleh menurut penegak hukum?" kata Aziz.
Aziz juga mengaku belum bisa mengambil kesimpulan apakah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) memberatkan Habib Rizieq atau tidak.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tegas! Jaksa Dituding Pidanakan Maulid Nabi
Sebab, kata Aziz, saksi hanya berdasarkan pertanyaan yang diarahkan oleh jaksa.
“Kalau sepotong-sepotong (keterangan saksi), pasti akan memberatkan," ujar Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News