Ahok Agen China? Pengamat Top Bilang Ngeri-ngeri Sedap

23 April 2021 15:50

GenPI.co - Rumor yang menyebutkan Ahok adalah agen China dikomentari pengamat top Refly Harun. Bila benar, Refly langsung menyebut nger-ngeri sedap.

Sebelumnya, pendakwah Ustaz Andri Kurniawan menyebut Ahok telah disiapkan China untuk menjadi Presiden Indonesia pada 2024 mendatang.

BACA JUGA: Weton Paling Sempurna! Nasib Baik, Hoki dan Rezeki, Semua Diambil

Hal itu diungkapkan oleh Ustaz Andri Kurniawan lewat video ceramahnya yang tayang di Kanal YouTube Al-Faruq Channel, seperti dilihat terkini.id -- jaringan Suara.com pada Selasa (20/4/2021).

Ustaz Andri Kurniawan menyebut Ahok disiapkan jadi RI 1 dalam rangka China hendak menjebol kedaulatan Indonesia lewat proyek Meikarta dan reklamasi.

Namun, dia juga mengatakan upaya itu terjegal lantaran Ahok terjerat polemik terkait Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato.  

Ahli hukum tata negara Refly Harun mencoba berimbang soal ini. Siapa pun anak bangsa disebut punya hak yang sama untuk maju menjadi Calon Presiden pada 2024.

Meski sarat akan sisi keyakinan dan keagamaan, Refly Harun hanya akan membahas dari sisi kesempatan atau equality before the law.

Dalam pandangannya, Refly Harun menegaskan siapa pun boleh maju sebagai calon Presiden.

Namun, apabila isu Ahok disiapkan China tersebut benar, dia memberi beberapa peringatan.

"Itu berita yang ngeri-ngeri sedap. Saya hanya ingin melihat dari sisi kesempatan. Setiap orang berkedudukan sama dalam hukum. Jadi sepanjang memenuhi syarat ya bisa saja," terang Refly Harun.

Komentar itu diutarakan Refly Harun dalam video berjudul LIVE! CHINA SIAPKAN AHOK UNTUK 2024?! yang disiarkan melalui kanal YouTube-nya.

Terkait Ahok, Refly Harun mengatakan masalahnya bukan pada suka atau tidak suka. Tapi ada permasalahan hukum yang pernah menjerat Ahok.

"Masalahnya untuk Ahok, kalau saya bukan soal suka dan tidak suka. Saya membaca frasa 5 tahun dalam soal kualitas pelanggaran pada waktu itu, belum bisa dikategorikan pelanggaran," katanya.

REfly menggarisbawahi kata 5 tahun yang sempat memunculkan perdebatan. "Ketika Ahok sudah dinyatakan bersalah, pidana selama-lamanya 5 tahun," sambung Refly Harun.

Kategorinya sudah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap Melihat hal itu, Refly Harun menegaskan bahwa selama aturan masih berlaku, maka Ahok tidak bisa menjabat sejumlah posisi.

"Kalau dia sidah masuk zona tersebut, maka selama masih ada ketentuan yang mengatakan calon presiden, wakil presiden, menteri tidak pernah dijerat berdasarkan putusan pengadilan yang diancam 5 tahun lebih, maka selama-lamanya Ahok tidak bisa menjabat," terangnya.

Soal calon presiden, Refly Harun menegaskan bahwa sepanjang Ahok memenuhi syarat, maka sah-sah saja. Dia kemudian mengungkapkan beberapa syaratnya.

"Capres syarat konstitusionalnya WNI dan tidak pernah menjadi WN lain dengan kemauan sendiri. Syarat kedua sehat jasmani rohani," terangnya.

Ketiga tidak pernah mengkhianati negara. Ada syarat usia 40 tahun pendaftaran dan sebagainya yang merupakan tambahan.

BACA JUGA: Zodiak Paling Santuy, tapi Rezekinya Selalu Ada

"Sepanjang memenuhi syarat, yang paling penting ada Parpol yang mengajukkannya," tambah Refly.

Namun, Refly Harun lantas menyinggung apabila isu yang beredar benar, bagaimana jika didukung dengan kekuatan ekonomi di balik pencalonan.

"Sepanjang bisa dibuktikan bahwa ada dana masuk dari pihak yang tidak diperbolehkan, ya bisa didiskualifikasi. Saya bicara formalnya hukum, pas di lapangan susah," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co