Nih Fakta Terbaru 129 WN India ke Indonesia, Jangan Kaget Bacanya

26 April 2021 14:38

GenPI.co - Publik belum lama ini dikejutkan dengan kedatangan ratusan Warga Negara (WN) India ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menyebut bahwa warga India yang datang telah mendapat izin khusus.

BACA JUGA: Nih Nama Lengkap AKP SR, Oknum Penyidik KPK yang Peras Wali Kota

"Para penumpang tersebut bisa masuk ke Indonesia karena mempunyai dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan," ujar Jhoni dalam pernyataannya di Jakarta, belum lama ini.

Kedatangan pesawat yang membawa WN India itu bahkan juga sudah sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"Mereka mendapatkan izin masuk sesuai dengan aturan Permenkum HAM Nomor 26 Tahun 2020," ungkap dia.

Kendati begini, kini pemerintah telah menghentikan pemberian visa bagi WN India.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah bergerak usai kejadian itu dengan melarang Warga Negara Asing (WNA) lainnya datang ke Indonesia.

Sebelumnya, Rabu (21/4/2021) lalu, sekitar 129 penumpang asal India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat AirAsia QZ 988.

Rinciannya yakni 38 warga negara India memegang visa kunjungan, 46 orang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), 1 orang warga negara AS pemegang KITAS, 32 WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (VITAS), WNI 12 orang, dan kru pesawat WNI 11 orang.

BACA JUGA: Dengarkan Nih, Hasil Pertemuan PKS dan Demokrat

Usai kedatangan tersebut, publik lantas menanyakan tentang maksud dan tujuan pemerintah mengizinkan WN India ke Indonesia.

Selain itu, kedatangan mereka viral lantaran saat setelah terjadi adanya gelombang besar kasus Covid-19 yang sangat mematikan di India.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co