Nih Nama Lengkap AKP SR, Oknum Penyidik KPK yang Peras Wali Kota

Nih Nama Lengkap AKP SR, Oknum Penyidik KPK yang Peras Wali Kota - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Nova Wahyudi/Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber nama oknum penyidiknya yang telah melawan hukum melalui tindakan pemerasan.

Namanya adalah Stephanus Robin Patuju yang berlatar belakang kepolisian dengan pangkat ajun komisaris polisi. (AKP).

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

BACA JUGA:  Ketua KPK: Vaksin Gotong Royong di Kimia Farma Berisiko Tinggi

Tersangka lainnya adalah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melalui pengacara Maskur Husain. Dua orang ini adalah yang memberi suap kepada stephanus.

Menurut Firli Bahuri, penyuapan itu dilakukan kepada Stephanus agar KPK menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan proses jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Tegas, Bahaya Kalau Sampai Dicuekin

Sebagaimana diketahui sebelumnya, besaran suap yang diberikan kepada Stephanus Robin Patuju ini mencapai Rp 1,5 miliar.

Firli menjelaskan, bahwa KPK tidak akan menoleransi perbuatan Stephanus itu.
"Sikap KPK dari awal sampai hari ini tidak bergeser, yaitu memegang prinsip zero tolerance,” kata dia.

BACA JUGA:  Bikin Merinding! ICW Beber Catatan Pemerasan oleh Penyidik KPK

Karena itu, pihaknya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus suap terhadap penyidiknya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya