Ponpes Belum Punya Izin, Rizieq Serang Balik Kemenag, Skakmat!

27 April 2021 14:30

GenPI.co - Fakta baru terkuak di Sidang lanjutan Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/4)

Sebab, dalam keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satu saksi Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor, HA Sihabudin mengungkapkan pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab belum terdaftar dan mempunyai izin di Kementrian Agama Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Mencecar Saksi, Jokowi ikut Terseret

"Sebagaimana saya awal saya sampaikan belum terdaftar belum masuk," ucapnya dikutip GenPI.co, Selasa (27/4).

Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah tersebut menurut Sihabudin seharusnya didaftarkan ke Kemenag guna mendapatkan izin dan legalitas dari negara.

"Kalau tidak didaftarkan berarti belum punya izin, belum punya legalitas," ujar Sihabudin.

Itu sebabnya, Pondek Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah belum pernah menerima anggaran dari negara.

BACA JUGA: Titik Terang di Pengadilan Bikin Melongo, Habib Rizieq Bisa Bebas

Setelah mendapat pengakuan dari saksi HA Shabudin, Rizieq pun tak tinggal diam dan menguraikan alasannya.

Rizieq bertanya lagi apakah Kemenag mengutus petugas untuk melakukan penyuluhan soal proses pendaftaran pesantren, jawabannya Sihabudin pun membuat Rizieq bisa bernapas lega.

Sihabudin menjawab memang pihaknya belum mengirim utusan ke pondok pesantren milik Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi bukan Markaz Syariah menolak untuk melakukan pendaftaran, tapi memang penyuluhan (soal pendaftaran pesantren)belum ada," terang Rizieq.

Diketahui, dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co