Perlawanan Munarman Tak Berarti, Barang Bukti di Kantornya Ngeri

28 April 2021 03:45

GenPI.co - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror atas dugaan aksi terorisme.

Video penangkapan Munarman langsung viral di media sosial, setelah pegiat media sosial Denny Siregar mengunggah detik-detik penangkapan tersebut di akun Instagram-nya.

BACA JUGA: Rocky Gerung Bongkar Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Bikin Jokowi

Dalam video berdurasi kurang lebih 19 detik itu, tampak beberapa petugas polisi yang mengenakan rompi anti-peluru dan helm, membekuk Munarman.

Seorang polisi tampak menahan agar tangan Munarman  di belakang punggung, sementara dua petugas lain memeganginya agar tidak memberontak.

Dari penangkapan tersebut, sempat terjadi adu argumen antara Munarman dengan petugas yang menangkapnya dari dalam kediamannya di Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ini tidak sesuai hukum ini… Ini harusnya," tegas Munarman saat ditangkap.

BACA JUGA: Titik Terang di Pengadilan Bikin Melongo, Habib Rizieq Bisa Bebas

Para petugas lantas memotong ucapan Munarman.

"Sudah, pak nanti saja, Sudah jalan!" kata petugas.

Saat dibawa petugas, Munarman sempat meminta untuk memakai sandal.

"Saya pakai sandal, saya pake sandal," ujar pria asal Palembang ini.

Namun, permintaan itu tak diindahkan polisi yang terus mendorongnya masuk ke mobil.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Densus 88 dan tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di kediaman Munarman dan Kantor Sekretariat di Petamburan, Jakarta Barat.

"Di rumah itu, tim melakukan penggeledahan dan lainnya juga menggeledah Kantor Sekretariat di daerah Petamburan (organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah)," jelas Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menjelaskan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa barang yang mencurigakan.

"Di kantor FPI ditemukan, atribut ormas terlarang, beberapa dokumen, beberapa tabuk yang isinya serbuk yang dimasukkan ke botol. Mengandung nitrat yang sangat tinggi mengandung aseton," ungkapnya.

Selain itu, Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Munarman diduga ikut andil dalam aksi teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Munarman menilai, beberapa barang temuan itu mirip dengan yang ditemukan di kedua lokasi penggerebekan.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yang mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," jelas Ahmad Ramadhan.

Penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat. 

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co