Mata Munarman Ditutup dan Tangannya Diborgol, Begini Kata Polisi

28 April 2021 19:05

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan alasan penutupan mata eke sekretaris FPI Munarman dengan kain hitam dan tangannya diborgol.

Menurut Ahmad, hal itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur penangkapan.

"Untuk menghindari target mengenali operator atau petugas lapangan, maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali petugas lapangan," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi GenPI.co, Rabu (28/4).

BACA JUGANovel Bamukmin Bongkar Alasan Mencengangkan Penangkapan Munarman

Dia menambahkan ada dua pertimbangan terkait hal tersebut. Hal yang pertama yakni pertimbangan kejahatan teror merupakan tindakan yang terorganisir memiliki jaringan luas. Sehingga, penangkapan satu jaringan akan membuka yang lainnya.

"Pertimbangan kedua, sifat bahaya dari kelompok teror yang bisa berujung ancaman jiwa petugas lapangan," jelasnya.

Penjelasan secara terpisah datang dari pengacara eks FPI, Aziz Yanuar. Dirinya menyayangkan sikap kepolisian yang menutup mata dan tangan Munarman diborgol.

Dirinya menganggap hal itu sebagai tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Ditutup matanya, ditekan seperti itu. Itu yang kami sangat sesalkan," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, dirinya tidak mengetahui alasan polisi melakukan hal tersebut.

BACA JUGAPelanggaran HAM Munarman, Denny Siregar Beber Fakta Mengejutkan!

Sebelumnya, sekretaris FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Berdasarkan informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co