KPK Gencar Geledah Rumah Dinas Aziz Syamsuddin 

29 April 2021 02:10

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Jakarta Selatan, Rabu malam. 

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menggeledah ruang kerja politikus Partai Golkar di Gedung DPR.

BACA JUGA: KPK Geledah Ruangan Aziz Syamsuddin di DPR

"Tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (28/4).

Bahuri mengatakan, lembaganya akan bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap kepada anak buahnya AKP Stepanus Robin Pattuju.

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti. Bukan pendapat, persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli.

Dia pun menegaskan KPK tidak pandang bulu untuk menindak pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

"Sekali lagi, semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak karena itu prinsip kerja kami," tandasnya.

BACA JUGA: Analisis Pengamat Soal Gibran Maju Cagub DKI, Hasilnya...

Selain Pattuju, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dan Maskur Husain selaku pengacara. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co