Lukas Enembe Minta Pemerintah Konsultasi Status KKB dengan PBB

01 Mei 2021 19:55

GenPI.co - Pemerintah secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Terkait hal ini, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat untuk berkonsultasi dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terlebih dahulu. 

BACA JUGA: Pakar Sebut Pelabelan Teroris untuk KKB Berlebihan, Ini Alasannya

"Pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Lukas dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4).

Selain itu, Lukas juga meminta pemerintah pusat mengkaji kembali keputusan tersebut. 

Pasalnya, kata Lukas, pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua. 

"Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan," jelasnya. 

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

BACA JUGA: KKB Papua Berstatus Teroris, Mahfud MD Tegas Katakan Ini

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual dari Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto
KKB   teroris   Papua   Lukas Enembe   Gubernur Papua   PBB  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co