GenPI.co - Pengamat Militer Khairul Fahmi berpendapat bahwa pelabelan teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua merupakan hal yang berlebihan.
Menurutnya, status kriminal bersenjata itu sudah sangat memadai.
BACA JUGA: KKB Papua Ditetapkan Organisasi Teroris, Siap-Siap Dibuat Ngompol
"Jadi, (pemerintah, red) nggak perlu lagi menambahkan dengan sebutan organisasi teroris," ungkap Khairul kepada GenPI.co, Rabu (28/4).
Khairul menjelaskan, teroris merupakan alat atau metode yang digunakan untuk memperjuangkan apa yang diinginkan.
Selain itu, Khairul mengaku jika menyematkan julukan teroris, justru akan men-downgrade apa yang telah dilakukan selama ini.
"Sebelumnya, kan, memahami mereka dalam upaya memperjuangkan tujuan secara kriminal. Itu sudah cukup," jelasnya.
Khairul lebih lanjut mengemukakan, julukan KKB dapat membuat pemerintah mengadili dengan dua sisi, yaitu penegakkan hukum dan kedaulatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News