GenPI.co - Isu pemecatan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan makin menguat.
Dia dan puluhan pegawai KPK lain dikabarkan dipecat lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
BACA JUGA: Ucapan Ferdinand Menohok Banget, Novel Baswedan Ikut Diseret
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa pun buka suara mengenai hal ini. Dia dengan tegas menyebut bahwa kabar itu tidak benar.
Sebab, hasil tes tersebut sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK," kata Cahya saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).
Cahya meminta masyarakat tidak perlu berpolemik mengenai hal tersebut, karena hasilnya akan dibuka kepada publik dalam waktu dekat.
"Kami menegaskan media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," pungkas Cahya.
BACA JUGA: Kabar Tak Enak Soal Novel Baswedan, Penyidik KPK itu...
Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti asesmen, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asesmen itu merujuk pada Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.(*)
BACA JUGA: Haris Sesegukan di Sidang, Lalu Cium Tangan Habib Rizieq
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News