GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD tak mau pusing soal cap teroris yang disematkan ke KKB di Papua. Ada fakta baru yang bikin kaget.
Saat ini, tak hanya KKB di Papua yang dicap teroris. Di Indonesia, ada 417 orang masuk dalam daftar pelaku tindak terorisme.
BACA JUGA: Pasukan Setan TNI Diancam KKB, Isinya Menggetarkan Jiwa
Data ini pun masih sementara. Kemungkuinannya masih sangat mungkin bisa bertambah.
Sebelumnya pemerintah resmi menamai kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Mahfud MD di kantornya, Jakarta.
Pertimbangan itu diambil sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo kemudian dikuatkan dengan argumen yang dikeluarkan BIN, TNI dan Polri.
Bahwasanya disebutkan pemerintah perlu mengambil tindakan untuk mengimbangi kekuatan bersenjata di wilayah Timur Indonesia.
“Sekarang di daftar organisasi teroris Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris. Itu per hari ini,” ucap Mahfud kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.
Pemerintah, lanjut dia pun, mendapati 99 organisasi di Indonesia tercatat sebagai organisasi teroris.
Data tersebut didapat dari putusan pengadilan tertanggal 14 April 2021 lalu.
“Dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Ini daftarnya ada, putusan pengadilan. Putusan Pengadilan 14 April,” kata Mahfud.
Karena itu Mahfud mengaku heran kenapa jumlah tersebut tak jadi perhatian banyak pihak.
BACA JUGA: Jurus Tanpa Bayangan PKS Dekati Partai Ummat, Amien Rais Bisa...
Yang diributkan malah kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang kini sudah dicap sebagai teroris.
Padahal menurutnya, persoalan ini jauh lebih kompleks ketimbang penetapan KKB sebagai teroris.
“Bandara dikepung, kalau ada pesawat ditembak. Pesawat datang dibakar, sekolah dibakar, orang dibakar, Itulah terorisme,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News