Aiptu Tomi Bilang Belum Nikah Siri, Nani Sebut Sudah, Ternyata...

06 Mei 2021 16:40

GenPI.co - Proses hukum sate sianida terus berjalan. Aiptu Tomi sebut belum menikah siri dengan Nani. Sementara Nani bilang sudah. Lantas siapa yang berbohong?

Sebelumnya, kasus sate sianida dengan tersangka Nani Apriliani Nurjaman, menyeret Aiptu Y. Tomi Astanto.

Anggota Polri itu diketahui memiliki hubungan dengan Nani. Keduanya merupakan pasangan suami-istri.

Itu didapat dari keterangan pengurus RT dan Dusun Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

Sejak setahun terakhir, Tomi membeli sebuah rumah di dusun tersebut yang menjadi tempat tinggalnya bersama Nani alias Tika.

Kepada pengurus kampung, Tomi dan Nani mengaku sebagai pasangan suami istri sah.

Terkait nikah siri Tomi dan Nani, Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memastikan akan diproses sesuai aturan yang ada.

Syaratnya jika terbukti bersalah. “Sanksi disiplin, ya tergantung sampai sejauh mana dia. Kalau memang terbukti, kan sudah ada peraturannya tinggal dijalankan saja, aman,” katanya, Rabu (5/5).

Dia meminta bukti yang konkret untuk menjelaskan kebenaran Tomi menikah siri dengan Nani.

“Kapan dia nikah siri itu harus ada buktinya. Kalau hanya sekedar omongan kita belum bisa buktikan,” ujarnya.

Dia menyebut, bukti pernikahan siri Tomi dengan NA perlu dipastikan.

Baik dengan foto dokumentasi dan bukti-bukti lain yang bisa memperkuat kebenaran pernikahan siri anggotanya tersebut.

“Ya misalnya foto dan yang nikahkan siapa harus ada. Kalau hanya sekedar isu kami belum menanggapi,” jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co