600 Tenaga Honorer di Situbondo Diberhentikan, DPRD: Ada 70 Guru Sertifikasi

10 Mei 2025 11:20

GenPI.co - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menyebut dari 600 tenaga honorer yang diberhentikan, ada 70 di antaranya tenaga pengajar atau guru sertifikasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo Muhammad Badri mengatakan 600 tenaga honorer itu terdapat 421 tenaga kependidikan.

Sebanyak 421 tenaga kependidikan tersebut rinciannya yakni 225 orang tenaga administrasi dan 196 tenaga pengajar tingkat SD dan SMP yang tersebar di 17 kecamatan.

BACA JUGA:  Salut! Bupati Situbondo Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Alphard

“Dari 196 guru ini, sebagian diketahui sudah ada solusi. Sebab 70 orang di antaranya guru sertifikasi yang digaji pemerintah pusat,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (10/5).

Dia mengaku sudah memanggil Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPSDM untuk mencari solusi tenaga honorer yang diberhentikan.

BACA JUGA:  Geledah Rumah Ketua Pokmas di Situbondo, KPK: Kasus Dana Hibah Jatim

Badri mengungkapkan dalam UU Nomor 20 tahun 2023 terkait ASN, salah satu pasalnya menyebut akhir Desember 2024 pemda dilarang merekrut tenaga honorer.

Tetapi karena faktor kemanusiaan, Pemkab Situbondo pun tetap mempertahankan 500 tenaga honorer itu sampai April 2025.

BACA JUGA:  600 Honorer di Situbondo Diberhentikan, Bupati: dengan Berat Hati Ya

“Pemkab mempertahankannya sampai April 2025, meski akhirnya harus memberhentikan mereka,” ujarnya.

Badri mengatakan pihaknya akan kembali meminta penjelasan Disdikbud dan BKPSDM Situbondo untuk mengetahui daya rinci tenaga honorer yang diberhentikan.

“Kami minta data yang konkret minggu depan, soal 600 tenaga honorer yang diberhentikan,” ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co