Habib Rizieq Harap Bersiap, Pekan Depan Waktunya Sidang Tuntutan!

07 Mei 2021 07:25

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima terdakwa lainnya dijadwalkan untuk menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dengan berkas perkara 221 dan 222 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin pekan depan (10/5).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5).

BACA JUGA: Tokoh Penjamin Habib Rizieq Pada ke Mana ya? kok Cuma Keluarga?

Alex mengatakan, sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa rampung pada hari Kamis (6/5). 

"Penuntut Umum sudah menyiapkan tuntutan, jadi mungkin setelah keterangan ahli diskors sebentar akan dibacakan tuntutan untuk perkara nomor 221 dan 222," kata Alex.

Skors sidang dilakukan karena tahap pemeriksaan saksi dari tim kuasa hukum untuk perkara nomor 226 atau kasus kerumunan di Megamendung belum rampung. 

Habib Rizieq akan menjalani sidang tuntutan untuk berkas perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan. 

Sementara itu, berkas nomor 222 kasus kerumunan warga yang sama dengan terdakwa berbeda, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. 

"Sedangkan perkara 226 ini belum (agenda sidang tuntutan), belum pemeriksaan terdakwa. Mungkin masih menunggu pemeriksaan dengan majelis," ujarnya.

BACA JUGA: Menuju Pilpres 2024, Anies Bangun Citra Baru Tanpa Habib Rizieq

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa pada sidang perkara nomor 226 Senin (10/5) tim kuasa hukum Rizieq berencana menghadirkan dua saksi ahli untuk meringankan dakwaan jaksa penuntut umum. 

"Kalau lancar dan cepat, mungkin dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa terhadap nomor 226, mungkin juga tuntutan bisa semuanya, ketiganya (tuntutan perkara 221, 222, dan 226)," jelas Alex Adam Faisal. (mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co