Catat! Ini Tanggal Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Selanjutnya

07 Mei 2021 02:10

GenPI.co - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima terdakwa lainnya akan menjalani sidang tuntutan selanjutnya.

Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan jalani sidang dengan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dengan berkas perkara 221 dan 222 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5) mendatang.

BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Rizieq Kapan?

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan sidang tuntutan akan digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa rampung.

"Pemeriksaan ahli, mungkin dengan video call conference," ujar Alex kepada GenPI.co, Jumat (7/5).

"Dilanjutkan pemeriksaan dengan nomor perkata 226," tambahnya.

Alex juga menjelaskan pada sidang perkara nomor 226 Senin (10/5) tim kuasa hukum Rizieq Shihab berencana menghadirkan dua saksi ahli untuk meringankan dakwaan jaksa penuntut umum.

"Kalau lancar dan cepat, mungkin tuntutan bisa semuanya, ketiganya (tuntutan perkara 221, 222, dan 226/red )," jelas Alex.

Rencananya, sidang tersebut bakal digelar pukul 09.10 WIB. 

Diketahui, saat ini Habib Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

BACA JUGA: Menuju Pilpres 2024, Anies Bangun Citra Baru Tanpa Habib Rizieq

Selanjutnya, perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi. 

Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co