Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Rizieq Kapan?

Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Rizieq Kapan? - GenPI.co
Eks pentolan FPI Habib Rizieq. FOTO: JPNN

GenPI.co - Aktivis Koalisi Aksi Manyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat mendapatkan penangguhan penahanan jelang lebaran. 

Akan tetapi terdakwa Habib Rizieq Shihab belum dikabulkan penangguhan penahanannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

BACA JUGA: Cara Gibran Top, Anies Baswedan Bisa Tergusur

Politikus Partai Demokrat Andi Arief, memberikan selamat kepada Jumhur yang bakal keluar dari penjara.

"Selamat berkumpul bersama keluarga bro Jumhur Hidayat. Penangguhan penahanan dikabulkan hakim," ujar andi Arief dalam akun Twitter-nya, Kamis (6/5).

Namun begitu, Andi Arief berpandangan bahwa penangguhan penahanan semestinya juga berlaku bagi mereka yang masuk kategori tahanan politik.

Maka dari itu, Ketua Bapillu Partai Demokrat ini berharap sosok seperti eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga mendapatkan penangguhan penahanan seperti Jumhur.

BACA JUGA: Simulasi Pilpres Ada 3 Paslon, Pemenangnya Adalah...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya