Eks Pengacara Habib Rizieq Beber Ini, Ternyata Novel Baswedan

10 Mei 2021 09:20

GenPI.co - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera blak-blakan menyebut alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan. 

Kapitra Ampera menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadakan KPK bekerja sama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19/2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN. 

BACA JUGA: Rela Berkorban Jiwa, Eks Ketua FPI Sobri Lubis Mendadak Beber Ini

Oleh sebab itu, untuk 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Kapitra meminta mereka jangan memantik kegaduhan. Termasuk penyidik senior Novel Baswedan. 

"Kalau saya sih, lebih baik mengundurkan saja,. Masa sudah senior tidak lolos tes," jelas Kapitra Ampera dalam keterangnnya, Minggu (9/5). 

Bekas Pengacara Habib Rizieq Shihab itu meyakini pelaksanaan tes terhadap pegawai KPK sudah sesuai prosedur. 

"Saya baca ketua KPK menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di lembaga antikorupsi itu. Kurang apalagi," ungkap Kapitra Ampera. 

BACA JUGA: Suara Lantang Pendiri OPM Beber Veronica Koman: Provokator Papua

Sementara itu, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah blak-blakan soal koleganya Novel Baswedan. 

Febri membeberkan, tak hanya kali ini saja penyidik KPK itu hendak disingkirkan, tapi sudah terjadi berulang kali. 

"Teror dan serangan juga terjadi berulang kali. Tapi ia tetap tegak lurus memberantas korupsi," jelas Febri melalui akun Twitter-nya @febridiansyah, Sabtu (9/5).

Menurut Febri, sekarang dengan alasan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial, Novel Baswedan dan 74 pegawai terbaik lain terancam dibuang dari KPK.

Sebelumnya, Febri mengungkapkan proses seleksi untuk menjadi pegawai lembaga antirasuah itu sangat berat. 

Bahkan, menurutnya pegawai-pegawai KPK sebelum Febri ditempa lebih berat dibandingkan dirinya.

"Pegawai-pegawai KPK angkatan sebelumnya, saya dengar melalui proses yang lebih berat," ungkap Febri.

Dia pun menceritakan bahwa dirinya setelah lolos seluruh tahapan seleksi pegawai KPK, harus melanjutkan pendidikan dasar yang disebut sebagai Induksi Pegawai KPK. 

Saat itu, Febri dan teman angkatannya digembleng di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 2 bulan. Beberapa angkatan sebelumnya ada yang di BAIS TNI dan Akpol.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co